Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otoda Ri, Nomor : KB/14/M/10/2000; Nomor : 6/U/KB/2000; Nomor 39 A tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar